Luwu – Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Luwu, Muchlisin, S.Sos., resmi dilantik sebagai salah satu pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu periode 2025–2027. Pelantikan tersebut bertempat di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, SElasa (30/9/2025).
Ketua LDII Kabupaten Luwu Muchlisin, S.Sos menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi salah satu pengurus FKUB Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelantikan pengurus IPIM (Ittihad Persatuan Imam Masjid) dan PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia), serta diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) tentang peran strategis FKUB dalam menjaga keharmonisan dan ketenteraman sosial. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, yang juga menandatangani kerja sama pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., menyampaikan bahwa Kabupaten Luwu selama ini dikenal aman dan tenteram karena warganya diikat oleh nilai kekeluargaan yang kuat sebagai Wija To Luwu. Ia menekankan bahwa semangat ini perlu terus dirawat dan ditanamkan sebagai fondasi menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Nilai-nilai kekeluargaan sebagai Wija To Luwu adalah perekat kita semua. Tidak ada harmoni tanpa rasa saling memiliki dan saling menghormati,” ujar Bupati dalam sambutannya di hadapan seluruh peserta pelantikan dan FGD.
Ketua FKUB Kabupaten Luwu, Drs. Armin, M.Sos.i., kemudian memaparkan arah kebijakan dan program kerja yang akan dijalankan dalam periode 2025–2027. Ia menyebut bahwa langkah awal adalah penguatan simpul-simpul kerukunan di tengah masyarakat melalui hubungan erat antar tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah. Hal ini penting untuk membangun jejaring komunikasi yang tangguh dalam menghadapi potensi gesekan sosial.
Program berikutnya adalah pendidikan dan literasi kerukunan, yang akan diimplementasikan melalui seminar, pelatihan, dan diskusi publik, guna membangun pemahaman masyarakat bahwa perbedaan adalah kekuatan, bukan ancaman. FKUB juga akan mengintensifkan dialog antar umat beragama, yang menjadi ruang terbuka membahas isu-isu aktual dengan pendekatan persuasif dan solutif.
Dalam mendukung aktivitas ini, forum juga akan mendorong pengembangan sarana dan prasarana seperti rumah kerukunan dan ruang pertemuan lintas agama yang dapat digunakan bersama. Untuk memastikan kesinambungan dan efektivitas program, FKUB akan menggelar koordinasi dan konsolidasi secara berkala dengan berbagai lembaga keagamaan, instansi pemerintah, dan unsur masyarakat sipil.
Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya komitmen baru FKUB Kabupaten Luwu dalam menjaga kerukunan umat beragama, dengan hadirnya tokoh-tokoh dari berbagai organisasi, termasuk Muchlisin dari LDII, yang memperkuat representasi dan keterlibatan semua elemen dalam upaya merawat kebhinekaan di Tanah Luwu.