Enrekang – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Enrekang melakukan audiensi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Enrekang, Kompol Ali Maksum S.Sos., M.M., Selasa (3/1/2026). Pertemuan berlangsung di Markas Polres Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin No.40, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Ketua DPD LDII Kabupaten Enrekang, Ustaz Herman Syah SAg didampingi Sekretaris Samsir, M.Kes, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Wakapolres Enrekang menerima audiensi pengurus LDII. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan keagamaan dengan institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Herman Syah SAg memaparkan delapan klaster program kerja LDII, yang mencakup pembinaan keagamaan, penguatan karakter bangsa, ketahanan keluarga, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, ekonomi umat, serta kontribusi LDII dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menanggapi pemaparan tersebut, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., menyambut positif inisiatif LDII dan menilai terdapat sejumlah bidang yang sangat potensial untuk dikolaborasikan. Ia secara khusus menyoroti wawasan kebangsaan dan Harkamtibmas, ketahanan pangan sejalan dengan dukungan Polri terhadap program Asta Cita, serta kesehatan herbal.

“Beberapa item program LDII sangat relevan untuk disinergikan dengan Polres Enrekang, khususnya dalam penguatan wawasan kebangsaan, ketahanan pangan, dan kesehatan herbal. Secara kebetulan, saya juga mendalami ilmu kesehatan herbal dan aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat,” ungkap Kompol Ali Maksum.

Lebih lanjut, Wakapolres yang merupakan putra kelahiran Enrekang tersebut mengajak LDII dan seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memerangi penyakit sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan, seperti perjudian, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya sangat prihatin. Ini tidak bisa hanya ditangani aparat penegak hukum saja, tetapi perlu peran tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tegasnya.

Kompol Ali Maksum menekankan bahwa dakwah dan edukasi moral memiliki peran strategis dalam pencegahan penyakit sosial masyarakat. Oleh karena itu, ia menyatakan kesiapan untuk hadir dan terlibat langsung apabila LDII mengundangnya dalam kegiatan pembinaan umat, penyuluhan, maupun program sosial kemasyarakatan.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kerja sama berkelanjutan antara LDII dan Polres Enrekang, guna mewujudkan masyarakat Enrekang yang religius, sehat, berdaya saing, serta aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *