Bantaeng — Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Dinas Kesehatan Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (8/12/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi kedua lembaga dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat serta mendukung program nasional dalam Asta Cita Presiden, terutama yang berfokus pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng dr. H. Andi Ihsan, M.Kes., Sekretaris Dinas H. Iwan Setiawan, SKM., M.Kes., serta Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan dr. Armansyah, M.Kes. Dari pihak LDII hadir Ketua LDII Bantaeng Hanafi, S.Pd., M.M., beserta jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan komitmen untuk berkolaborasi dalam penguatan layanan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng dr. Andi Ihsan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap rencana LDII menggelar Program Cek Kesehatan Gratis. Menurutnya, program tersebut merupakan inisiatif positif yang sangat membantu pemerintah daerah dalam mengejar target layanan kesehatan masyarakat. “Kami tentu mendukung Program Cek Kesehatan Gratis ini karena sangat membantu kami dalam mencapai target layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Adapun Ketua LDII Kabupaten Bantaeng, Hanafi SPd MM mengatakan, pada dasarnya, MoU antara LDII dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng ini berfungsi sebagai fondasi untuk kolaborasi yang efektif. “Untuk memastikan semua pihak yang terlibat memiliki komitmen dan pemahaman yang sama dalam mencapai tujuan kesehatan bersama,” ungkap Hanafi.
Program Cek Kesehatan Gratis yang diinisiasi LDII bertujuan memberikan akses layanan medis secara lebih merata, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. Melalui MoU ini, LDII dan Dinas Kesehatan berharap dapat memperluas kerja sama pada berbagai bidang kesehatan lainnya, termasuk edukasi pola hidup sehat, penyuluhan penyakit menular dan tidak menular, serta penguatan ketahanan kesehatan keluarga.
Kerja sama ini tidak hanya menjadi simbol komitmen kedua lembaga, tetapi juga langkah konkret dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat Bantaeng. LDII menyambut baik kesempatan ini dan menegaskan kesiapannya berkontribusi melalui program-program sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan terjalinnya sinergi antara LDII dan Dinas Kesehatan Bantaeng, diharapkan semakin banyak program kesehatan yang dapat tersentuh oleh masyarakat, sehingga membawa perubahan nyata dalam peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Bantaeng secara berkelanjutan.
