Bone – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturahim lintas sektor di Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (16/2/2026).

Mengusung tema “Refleksi Nilai Sipammase-mase, Memperkokoh Ukhuwah dan Stabilitas Daerah Menuju Bone yang Religius dan Kondusif”, kegiatan ini menjadi forum strategis mempertemukan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.

Rakor tersebut menitikberatkan pada penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat, pencegahan radikalisme, serta antisipasi konflik sosial yang berpotensi muncul menjelang Ramadhan. Selain itu, pembahasan juga menyentuh aspek keislaman dalam menjaga kesucian bulan suci agar tidak ternodai oleh tindakan yang merusak nilai persaudaraan.

Wakil Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bone, Wilham, S.P., turut hadir sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga harmoni sosial di Bumi Arung Palakka. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, para narasumber menegaskan bahwa kolaborasi konkret antar elemen menjadi kunci utama. Ramadhan bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga momentum sosial yang membutuhkan stabilitas daerah agar ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk.

Perwakilan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah diarahkan untuk menjaga ketertiban umum melalui sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat. Pendekatan persuasif dan edukatif dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif.

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memaparkan langkah antisipatif terhadap potensi radikalisme dan konflik sosial. Penguatan komunikasi lintas kelompok, deteksi dini potensi gesekan, serta penanaman nilai persaudaraan menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas Bone.

Ketua MUI Kabupaten Bone dalam pandangannya menekankan pentingnya menjaga lisan, perilaku, dan ukhuwah selama Ramadhan. Ia mengingatkan bahwa kesucian bulan suci tidak hanya terletak pada ibadah ritual, tetapi juga pada kualitas hubungan sosial.

“Ramadhan adalah momentum memperkuat sipammase-mase—saling menyayangi dan menghormati. Jika nilai ini hidup, maka Bone akan menjadi daerah yang religius sekaligus kondusif,” ujarnya.

Nilai sipammase-mase sebagai kearifan lokal masyarakat Bugis dinilai relevan dalam merawat harmoni sosial. Prinsip ini menegaskan pentingnya empati, kebersamaan, dan kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui rakor ini, MUI Bone berharap tercipta kesepahaman bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan. Sinergi pemerintah, ulama, dan ormas Islam menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Bone yang damai, religius, dan kondusif.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa stabilitas daerah bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat ukhuwah dan sipammase-mase, Bone diharapkan mampu menyambut Ramadhan dengan suasana yang penuh kedamaian dan kebarokahan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *