Luwu – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam membina masyarakat melalui kegiatan pengajian yang diselenggarakan pada Minggu (31/8/2025) di Masjid Al-Muttaqien, Jalan Pramuka, Belopa, Kabupaten Luwu. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan warga dengan suasana yang khidmat dan penuh antusiasme.

Selain menjadi ajang silaturahmi, pengajian kali ini juga menjadi sarana pembinaan keagamaan yang relevan dengan tantangan zaman. Salah satu topik utama yang diangkat adalah bahaya judi online, yang kini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan sosial dan moral masyarakat.

Hadir sebagai pemateri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Andi Ardiaman, SH., MH., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, SH., MH. Dalam paparannya yang bertema “Perang Melawan Judi Online”, Andi Ardiaman mengingatkan masyarakat akan dampak buruk dari praktik perjudian digital yang kian marak.

“Judi online dengan iming-iming keuntungan cepat membuat banyak orang terjebak dalam lingkaran setan. Dampaknya sangat besar: kerugian finansial, stres, bahkan depresi,” tegas Andi Ardiaman di hadapan jamaah.

Ia menambahkan bahwa kecanduan judi online juga menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial, termasuk keretakan rumah tangga dan konflik keluarga akibat tekanan ekonomi dan psikologis.

Ketua DPD LDII Kabupaten Luwu, H. Muchlisin, S.Sos., menyampaikan apresiasinya atas materi yang disampaikan. Ia menilai, penyuluhan tersebut sangat relevan dan menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Materi ini memberi makna yang sangat besar bagi kita semua. Sebelum terjerumus, mari berpikir matang dan mempertimbangkan risiko besar yang dapat merusak diri sendiri maupun keluarga,” ujar Muchlisin.

Ia juga menegaskan bahwa LDII memiliki tanggung jawab moral dalam membina akhlak dan ketahanan spiritual generasi muda, agar tidak mudah terjerumus ke dalam arus negatif perkembangan teknologi.

“Generasi muda harus diarahkan pada kegiatan positif seperti pendidikan, keterampilan, dan pembinaan agama, sehingga mereka kuat menghadapi tantangan zaman,” tambahnya.

Pengajian berlangsung dengan lancar dan disambut baik oleh warga. Para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman tentang bahaya judi online, tetapi juga motivasi untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

Melalui kegiatan ini, LDII Kabupaten Luwu berharap dapat memperkuat ketahanan moral masyarakat dan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang religius, harmonis, serta bebas dari pengaruh negatif judi online.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *