Luwu Timur – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol pada Senin (15/12/2025) di Aula Kesbangpol Luwu Timur, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat peran aktif Ormas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor, sekaligus menjaga stabilitas sosial, ketertiban umum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dari unsur Forkopimda dan pemerintah daerah, di antaranya Bupati Luwu Timur yang diwakili, Staf Ahli Keuangan Daerah dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang diwakili oleh Seksi Intelijen, Kapolres Luwu Timur yang diwakili Wakapolres, serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya pemahaman Undang-Undang Keormasan, termasuk fungsi, peran, serta tanggung jawab Ormas dalam kehidupan bermasyarakat. Ormas diharapkan mampu berkontribusi secara positif, menjaga kondusivitas daerah, serta bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan.

Dari unsur Ormas, DPD LDII Kabupaten Luwu Timur turut hadir melalui pengurus bidang, yakni Muchlis NH, SP dan Irwanto, SE. Kehadiran LDII menjadi wujud nyata partisipasi aktif Ormas keagamaan dalam mendukung arah kebijakan dan pembangunan daerah.

Perwakilan LDII Luwu Timur menyampaikan harapannya agar seluruh Ormas di Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat kerja sama, baik antar-Ormas maupun dengan pemerintah daerah, demi menciptakan iklim sosial yang harmonis dan produktif.

DPD LDII Kabupaten Luwu Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan mengedepankan nilai-nilai Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional, khususnya dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, mandiri, dan sejahtera.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan Ormas, sehingga peran Ormas, termasuk LDII, dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Luwu Timur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *