Makassar — Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali ditegaskan melalui audiensi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Sulawesi Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) di Kantor DLHK Provinsi Sulsel, Jalan Baji Minasa, Kota Makassar.

Audiensi tersebut dihadiri Kepala Bidang DAS dan RHL, Nazarudin SP. Sementara dari pihak DPW LDII Sulawesi Selatan hadir Dr. Tri Widayati Putri, S.Si., M.Si., Jawiana Saokani Sofyan, S.Si., M.Pd., Mesalina Tri Hidayani, S.Pi., M.Si., serta Mujahidin, S.T.

Wakil Ketua LDII Sulawesi Selatan, Dr. Tri Widayati Putri, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan mempererat silaturahmi kelembagaan sekaligus mengoordinasikan rencana kerja sama penanaman pohon antara LDII dan DLHK.

“LDII berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan penanaman pohon secara berkelanjutan setiap tahun sebagai kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Langkah ini dinilai strategis di tengah tantangan degradasi lingkungan, perubahan iklim, serta kebutuhan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, DLHK menjelaskan bahwa Bidang DAS tidak memproduksi bibit tanaman secara langsung. Namun kebutuhan bibit masyarakat dapat difasilitasi melalui Balai Pembenihan Tanaman Hutan, BPDAS, maupun perusahaan melalui program CSR.

DLHK menyatakan kesiapan membantu penyediaan bibit dengan mekanisme pengajuan surat resmi yang ditujukan kepada DLHK Provinsi Sulsel, BPDAS, serta Balai Pembenihan Tanaman Hutan Wilayah II.

Jumlah bibit yang umumnya tersedia berkisar antara 100–300 batang per pengajuan, tergantung ketersediaan. Adapun jenis bibit yang tersedia saat ini meliputi pucuk merah, jambu, sirsak, mahoni, jati, dan tabebuya.

Selain itu, bibit gratis juga tersedia di sejumlah lokasi persemaian seperti Maros, Bantimurung, Bone, poros Sinjai, Toraja, dan Gowa. Untuk permintaan perorangan, biasanya dapat memperoleh sekitar 20 bibit per KTP.

DLHK membuka peluang luas bagi DPD LDII di kabupaten/kota untuk mengajukan kegiatan penanaman pohon melalui surat resmi ke provinsi. Selanjutnya, DLHK akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait, sementara distribusi bibit tetap bersumber dari provinsi.

Sebagai tindak lanjut strategis, LDII akan menyusun draft Nota Kesepahaman (MoU) yang memuat komitmen pelaksanaan penanaman pohon setiap tahun serta partisipasi aktif dalam kegiatan DLHK. Draft tersebut akan dikirimkan kepada Kepala DAS untuk dibahas bersama Kepala Dinas.

Penandatanganan MoU direncanakan dilaksanakan bersamaan dengan seremoni penanaman pohon pasca Idul Fitri 2026. MoU akan ditandatangani oleh Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan.

Dalam pembahasan, disarankan agar seremoni penanaman pohon melibatkan 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan melalui Zoom. Selain itu, kegiatan tersebut direncanakan mengundang Gubernur Sulawesi Selatan serta menyiapkan penyambutan secara resmi guna memperkuat legitimasi dan gaung gerakan penghijauan ini.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan efek domino kesadaran lingkungan hingga ke tingkat daerah, sekaligus mempertegas komitmen lintas sektor dalam menjaga kelestarian alam.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penentuan lokasi penanaman. LDII diberi keleluasaan menentukan lokasi dengan mempertimbangkan kemudahan pemeliharaan.

Hal ini menjadi krusial karena banyak kegiatan penanaman pohon yang kurang optimal akibat minimnya perawatan pasca-tanam. Pendekatan berkelanjutan dinilai lebih penting dibanding sekadar seremonial.

Secara umum, audiensi berlangsung hangat dan mendapat respons positif dari DLHK. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi ini bukan sekadar agenda simbolik, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas lingkungan hidup di Sulawesi Selatan.

Tindak lanjut yang akan dilakukan LDII meliputi penyusunan draft MoU kerja sama tahunan, pengajuan surat permohonan bibit, penentuan lokasi penanaman berbasis keberlanjutan, dan persiapan seremoni pasca Idul Fitri 2026.

Sinergi antara LDII dan DLHK ini menjadi contoh konkret bagaimana organisasi kemasyarakatan dan pemerintah dapat berjalan seiring dalam membangun budaya cinta lingkungan. Jika konsisten dijalankan, kolaborasi ini berpotensi menjadi model gerakan penghijauan berkelanjutan di tingkat provinsi hingga nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *