Pinrang — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Ardiansyah, SH, menerima kunjungan audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pinrang di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Jalan Jenderal Sukowati No. 20, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Rabu (28/1/2026).
Audiensi tersebut menjadi ajang silaturrahim sekaligus penguatan sinergi antara LDII dan institusi penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Pinrang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus DPD LDII Kabupaten Pinrang yang telah bersilaturahim. Kejari Pinrang juga mengapresiasi peran LDII dalam membina jamaahnya melalui kajian Al-Qur’an dan Al-Hadis secara rutin, sebagai upaya meningkatkan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi kegiatan LDII yang secara konsisten membina umat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman agama yang moderat dan berlandaskan nilai kebangsaan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pinrang, Ardiansyah SH.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Pinrang, Ihsan Syamsuri, SH, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara LDII dan Kejaksaan Negeri Pinrang, khususnya dalam penguatan wawasan kebangsaan dan pemahaman hukum bagi warga LDII dan masyarakat umum.
“Silaturahim ini kami maksudkan untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pinrang, terutama dalam meningkatkan pemahaman kebangsaan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” kata Ihsan Syamsuri.
Lebih lanjut, Ihsan berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang lebih konkret, salah satunya melalui kunjungan balik dari pihak Kejaksaan Negeri Pinrang pada kegiatan pengajian umum yang diselenggarakan DPD LDII.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Pinrang dapat berkenan hadir dan mengisi materi tentang wawasan kebangsaan serta penyuluhan hukum. Dengan begitu, masyarakat semakin memahami nasionalisme dan menjadi masyarakat yang melek hukum,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara LDII dan Kejaksaan Negeri Pinrang demi terciptanya masyarakat yang religius, nasionalis, dan sadar hukum.
