Luwu Timur — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat konsolidasi internal untuk memperkuat koordinasi dan tata kelola organisasi. Pertemuan berlangsung di Masjid Baitul A’la, Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (30/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Dewan Penasihat, Pengurus Harian, seluruh ketua bidang, serta para ketua Pimpinan Cabang (PC) LDII se-Kabupaten Luwu Timur.
Konsolidasi menjadi ruang bagi jajaran pengurus untuk memperkuat komunikasi antarstruktur sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program organisasi yang telah berjalan sekitar empat tahun. Pertemuan juga diarahkan untuk menyelaraskan program organisasi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yakni MAJU (Maju dan Sejahtera), sebagaimana disampaikan dalam bahan kegiatan.
Dalam pengarahannya, unsur Dewan Penasihat LDII Luwu Timur, Muh. Syarif, menekankan pentingnya menjaga soliditas pengurus. Menurut dia, keberlangsungan organisasi membutuhkan komunikasi yang sehat serta kesungguhan dalam menjalankan amanah.
“Kunci utamanya ada pada komunikasi yang sehat dan komitmen pengurus dalam menjalankan amanah organisasi,” ungkap Muh. Syarif.
Bagi organisasi yang memiliki struktur hingga tingkat cabang, konsolidasi internal menjadi bagian penting dalam memastikan koordinasi tidak berhenti pada tingkat pengurus harian. Komunikasi antarb idang dan PC diperlukan agar agenda organisasi dapat berjalan dalam arah yang sama.
Ketua DPD LDII Kabupaten Luwu Timur, Ir. H. Basri Kambatu, MM, mengatakan rapat tersebut menjadi momentum untuk menata kembali mekanisme kerja antarbidang dan PC agar organisasi dapat merespons perkembangan masyarakat.
Pembenahan mekanisme kerja itu kemudian dibahas melalui sejumlah agenda utama. Salah satunya adalah memperkuat jalur koordinasi antara Pengurus Harian, bidang-bidang dalam struktur DPD, dan PC LDII di Kabupaten Luwu Timur.
Rapat juga membahas evaluasi dan proyeksi program, mencakup agenda keagamaan, kegiatan sosial, serta pengelolaan aset organisasi. Evaluasi tersebut diarahkan agar pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif dan terukur.
Selain koordinasi dan evaluasi program, aspek keterbukaan dan akuntabilitas turut menjadi perhatian. Pengurus menyepakati pentingnya meningkatkan transparansi dalam tata kelola dan pelaporan kegiatan organisasi.
Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa konsolidasi tidak semata-mata menjadi forum pertemuan pengurus, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan kembali cara kerja organisasi. Dengan koordinasi yang lebih jelas, setiap unsur kepengurusan diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjalankan program.
Di akhir pertemuan, jajaran pengurus menyatakan komitmen untuk melangkah bersama dengan semangat baru dalam menjalankan roda organisasi. Arah yang ditekankan adalah menghadirkan pelayanan yang ramah dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Bagi DPD LDII Luwu Timur, penguatan organisasi bertumpu pada soliditas pengurus, koordinasi yang terbuka, serta pelaksanaan program yang dapat dipertanggungjawabkan. Konsolidasi internal menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga ketiga hal tersebut tetap berjalan dalam struktur organisasi.
