Soppeng — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Soppeng menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng di Kantor Camat Lalabata, Kabupaten Soppeng, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat di Kabupaten Soppeng.
Ketua DPD LDII Kabupaten Soppeng H. Hasal Azis, S.Si., hadir bersama Sekretaris DPD LDII Soppeng Ahmad Fadhilfaraby, S.Pd. Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan juga menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), serta beberapa ketua yayasan.
Rakor PAKEM dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejari Soppeng bersama Tim PAKEM. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.25 WITA itu melibatkan unsur Kejaksaan, BIN, TNI, Polri, Kementerian Agama, Kesbangpol, FKUB, MUI, Muhammadiyah, NU, LDII, perguruan tinggi, serta kepala desa dan lurah se-Kecamatan Lalabata.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, S.H., M.H., mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang di Kabupaten Soppeng.
Meski situasi ketertiban dan kehidupan keagamaan dinilai relatif aman dan kondusif, Kejari Soppeng tetap menekankan pentingnya langkah pencegahan dan deteksi dini.
“Meskipun situasi ketertiban dan keagamaan di Kabupaten Soppeng saat ini relatif aman dan kondusif tanpa indikasi penyimpangan nyata, kami tetap memprioritaskan langkah pencegahan dan deteksi dini,” ujar Nazamuddin.
Menurut dia, setiap isu yang berkembang di masyarakat perlu diverifikasi secara proporsional. Informasi yang muncul tidak seharusnya langsung diterima tanpa proses klarifikasi dan pemantauan.
Langkah tersebut diperlukan agar tidak muncul stigma negatif maupun tuduhan tanpa dasar terhadap kelompok tertentu, sekaligus mencegah dinamika di lapangan berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Nazamuddin juga menekankan pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, pemerintah, hingga perangkat desa dan kelurahan. Menurutnya, perangkat desa berada di posisi yang mengetahui kondisi masyarakat secara langsung sehingga informasi awal dari tingkat tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ketenteraman dan stabilitas Kabupaten Soppeng.
LDII Dorong Kegiatan Berkelanjutan
LDII Soppeng menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan Kejari Soppeng, khususnya melalui Seksi Intelijen yang dipimpin Nazamuddin.
Ketua DPD LDII Kabupaten Soppeng, H. Hasal Azis, mendorong agar kegiatan serupa terus dilaksanakan. Menurutnya, keberlanjutan forum koordinasi penting untuk menjaga komunikasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Soppeng.
“Kami mendorong kegiatan serupa terus dilaksanakan agar komunikasi antara pemerintah dan ormas-ormas yang ada terjaga dengan baik, sehingga ormas yang ada saling memperkuat dan membantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah Soppeng terjaga dari paham-paham yang menyimpang,” kata Hasal Azis.
Hasal Azis menilai komunikasi yang baik antara pemerintah dan ormas diperlukan agar setiap pihak dapat mengambil peran dalam menjaga kondisi masyarakat. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi organisasi kemasyarakatan dalam membantu pemerintah menjaga ketenteraman di Kabupaten Soppeng.
Bagi LDII, forum PAKEM juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga dan antarorganisasi kemasyarakatan. Dengan komunikasi yang terjaga, koordinasi dapat dilakukan ketika terdapat informasi atau persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.
