Pinrang – Ketua LDII Kabupaten Pinrang bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2026).
Hadir dalam kunjungan, Ketua LDII Kabupaten Pinrang, Ihsan Syamsuri SH. Rombongan pengurus LDII diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol H. Aris Mangopo SE, M.Si.
Kepala Badan Kesbangpol H. Aris Mangopo SE, M.Si. menyampaikan mengenai syarat-syarat organisasi kemasyarakatan yang bisa menerima bantuan dana dari Badan Kesbangpol. Ormas tersebut haruslah ormas yang betul-betul nyata keberadaannya dan jelas programnya. Kemudian sudah disurvei keberadaannya oleh Badan Kesbangpol. “Yang jelas ormas yang legal keberadaanya sebab banyak ormas di Kabupaten Pinrang yang masih illegal,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang.
Ketua LDII Kabupaten Pinrang Ikhsan Syamsuri SH mengatakan, setelah melakui serangkaian verifikasi, LDII mendapatkan bantuan dana operasional dari pihak Badan Kesbangpol.
Sebelumnya, pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang mengunjungi Sekretariat DPD LDII Kabupaten Pinrang di Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Sulawesi Selatan pada Senin (12/10/2026).
