Wajo — Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Wajo, Nurhilal, S.Kep., Ns., mengikuti Rapat Koordinasi Dialog Kerukunan Agama Islam dalam rangka perumusan Early Warning System (EWS) dengan tema “Mewujudkan Kerukunan dengan Deteksi Dini Konflik Internal” pada Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Wajo bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Jalan Akasia, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Rakor ini menjadi forum silaturahmi dan koordinasi antara pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta penyuluh agama dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Wajo.

Hadir dalam kegiatan tersebut H. Abd. Hafid, S.Ag., M.HI., Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Wajo yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Dr. KH. Abdul Waris Ahmad, S.HI., M.HI. selaku Imam besar Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Muhammad Adam, S.Ag., M.Pd.I. selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Wajo, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, di antaranya PC NU, PD Muhammadiyah, DPD Wahdah Islamiyah, LDII Kabupaten Wajo, dan ormas Islam lainnya. Turut hadir para penyuluh agama se-Kabupaten Wajo.

Dalam forum tersebut, peserta membahas pentingnya membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik internal di kalangan umat Islam. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, tabayyun, dan penyelesaian persoalan secara damai sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Ketua DPD LDII Kabupaten Wajo, Nurhilal, S.Kep., Ns., menyampaikan bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, dan penyuluh agama perlu terus diperkuat.

“Deteksi dini bukan untuk mencari perbedaan, tetapi untuk membangun komunikasi agar setiap potensi persoalan dapat diselesaikan sejak awal secara bijaksana, dialogis, dan mengedepankan persaudaraan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Early Warning System di bidang kerukunan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, berbagai perbedaan pemahaman maupun dinamika sosial keagamaan dapat dikelola secara konstruktif.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah bersama dalam membangun kerukunan internal umat Islam di Kabupaten Wajo, sekaligus memperkuat peran tokoh agama, ormas Islam, penyuluh agama, dan pemerintah dalam menjaga suasana kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.

DPD LDII Kabupaten Wajo berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam berbagai forum dialog dan kegiatan yang bertujuan memperkuat ukhuwah, toleransi, komunikasi, serta kerukunan masyarakat di Kabupaten Wajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *