Luwu Timur – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Luwu Timur menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu Timur di Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (29/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, tokoh agama, aparat keamanan, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat toleransi serta menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan yang difasilitasi melalui sinergi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Timur, FKUB, Kementerian Agama, TNI, dan Polri ini diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat. Diskusi difokuskan pada penguatan kolaborasi dalam menjaga stabilitas sosial dan membangun kehidupan masyarakat yang damai di tengah keberagaman.

Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu Timur Salam Latief, S.H., M.Si., CGCAF, Ketua FKUB Kabupaten Luwu Timur Drs. H. Ardias Barah, M.M., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur Rusdi Daming, S.Ag., M.H., serta Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, S.Kep., Ns., S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian bersama, yakni tantangan menjaga kerukunan di era digital, pentingnya literasi toleransi bagi generasi muda, serta penguatan koordinasi antara pemerintah, FKUB, aparat keamanan, dan organisasi keagamaan dalam merespons berbagai isu yang berpotensi memicu konflik sosial.

Ketua DPD LDII Kabupaten Luwu Timur, Ir. H. Basri Kambatu, MM, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, FGD menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat komunikasi antarelemen masyarakat sekaligus membangun kesepahaman dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.

“Kami mengapresiasi peran FKUB yang terus menjadi jembatan dialog antarumat beragama. Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, TNI, dan Polri sangat penting agar nilai-nilai kebinekaan tetap terjaga di Kabupaten Luwu Timur,” ujarnya.

Basri menegaskan, sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan, LDII memiliki komitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memperkuat persatuan, meningkatkan moderasi beragama, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Menurutnya, kerukunan tidak cukup dibangun melalui dialog formal, tetapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga komunikasi, dan bekerja sama dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Forum diskusi juga membahas tantangan perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat. Karena itu, seluruh peserta sepakat bahwa peningkatan literasi digital dan penguatan nilai toleransi perlu terus dilakukan, terutama kepada generasi muda.

Selain itu, peserta menekankan pentingnya membangun mekanisme komunikasi yang cepat dan terbuka antarpemangku kepentingan agar setiap persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara dialogis sebelum berkembang menjadi konflik.

Pada sesi penutup, Ketua FKUB Kabupaten Luwu Timur, Drs. H. Ardias Barah, M.M., mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pembangunan rumah ibadah.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif yang berlaku, termasuk status kepemilikan atau hibah tanah yang jelas sesuai ketentuan pemerintah. Ardias juga mendorong masyarakat agar lebih aktif menyampaikan aspirasi kepada pemerintah melalui mekanisme yang tersedia sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan sesuai regulasi.

FGD ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh peserta untuk terus menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Luwu Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan, tokoh masyarakat, serta kalangan akademisi.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, DPD LDII Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan FKUB, pemerintah daerah, Kementerian Agama, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat toleransi, memperkokoh persatuan, serta menjaga kondusivitas daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *