Parepare — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Parepare beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Jumat (7/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus penjajakan kerja sama dalam program penyuluhan hukum bagi warga LDII dan masyarakat Kota Parepare.
Audiensi berlangsung di Kantor Kejari Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Parepare. Ketua DPD LDII Kota Parepare Abdul Hakim hadir bersama Sekretaris Suyuti, S.Pd.I., serta jajaran pengurus harian. Rombongan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Darfiah, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Andi Unru, S.H., M.H., beserta jajaran Kejari Parepare.
Dalam pertemuan itu, Abdul Hakim mengatakan pendidikan hukum merupakan bagian penting dalam pembinaan masyarakat. Menurut dia, pemahaman terhadap aturan hukum perlu berjalan beriringan dengan pembinaan keagamaan dan pembentukan karakter.
“Kami ingin warga LDII tidak hanya memahami nilai-nilai agama, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi atau melek hukum. Melalui audiensi ini, kami berharap Kejari Parepare dapat bersinergi memberikan edukasi dan penyuluhan hukum secara berkelanjutan,” kata Abdul Hakim.
Ia mengatakan, penyuluhan hukum nantinya diharapkan tidak sebatas memberikan pemahaman mengenai aturan dan perundang-undangan. Edukasi juga dapat menjadi langkah preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Bagi LDII Parepare, kesadaran hukum menjadi salah satu unsur penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berkarakter. Warga diharapkan memiliki keseimbangan antara pemahaman keagamaan, tanggung jawab sosial, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Pihak Kejaksaan Negeri Parepare menyambut positif inisiatif tersebut. Sinergi melalui pendekatan edukatif dinilai dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum sekaligus mendorong pencegahan berbagai persoalan hukum di lingkungan masyarakat.
Kerja sama penyuluhan hukum juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara organisasi kemasyarakatan dan aparat penegak hukum. Melalui komunikasi tersebut, informasi mengenai hukum dapat disampaikan secara lebih mudah dipahami dan menjangkau masyarakat secara langsung.
Abdul Hakim berharap komunikasi antara DPD LDII Kota Parepare dan Kejari Parepare dapat terus dikembangkan melalui kegiatan yang konkret dan berkelanjutan.
“Harapannya, sinergi ini dapat memberikan manfaat bagi warga LDII dan masyarakat Kota Parepare secara luas. Kami ingin ikut berkontribusi menciptakan masyarakat yang kondusif, aman, sadar hukum, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal bagi LDII Parepare dan Kejari Parepare untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang edukasi hukum. Selain meningkatkan literasi hukum masyarakat, kolaborasi diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Dengan demikian, upaya meningkatkan kesadaran hukum tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan komunitas warga di Kota Parepare.
