Makassar – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan beraudiensi dengan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Kantor Kejati Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2025).
Pertemuan tersebut membahas penyusunan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kejati Sulawessi Selatan dengan DPW LDII Sulawesi Selatan. Nota kesepahaman tersebut terkait dukungan LDII pada program jaksa masuk sekolah, jaksa masuk pondok pesantren, dan program garuda kita.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulawesi Selatan Ardiansyah SH MH yang didampingi Kasi Penerangan Hukum Soetarmi SH MH. Adapun jajaran Pengurus LDII Sulawesi Selatan yang hadir Ketua Asdar Mattiro SSos MIKom yang didampingi wakil ketua Dr Mira Nila Kusuma Dewi SH MKn dan Tri Wida Putri SSi MSi. Hadir pula wakil sekretaris Mujahidin ST, Hajar Abd Rauf SP, dan Ketua Biro Hukum dan HAM Dr Kamsilaniah SH MH.
Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan Asdar Mattiro SSos MIKom mengatakan, pihaknya beraudiensi untuk membicarakan kelanjutan rencana penyusunan nota kesepahaman. Diketahui, sebelumnya Pengurus LDII Sulawesi Selatan telah beraudiensi dengan Kajati Sulawesi Selatan Agus Salim SH MH pada Selasa (6/5/2025) lalu. “LDII Sulawesi Selatan siap mendukung dan menyukseskan program Kejati Sulawesi Selatan yaitu program jaksa masuk sekolah, jaksa masuk pondok pesantren, dan garuda kita,” sebut Asdar.
Asdar berharap, tim penyuluh hukum Kejati Sulawesi Selatan datang ke sekolah dan pondok pesantren naungan LDII. “Agar generasi muda LDII bisa memahami wawasan hukum dan tidak terkena delik hukum. Dengan demikian, dalam kehidupan sehari-hari mereka bisa menjaga sikap dan ucapannya,” ungkap Asdar.
Ketua LDII Sulawesi Selatan berharap, program penyuluhan hukum tidak hanya dilaksanakan di tingkat provinsi. “Harapan saya, kejaksaan negeri yang ada di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan bisa menyampaikan pemahaman hukum kepada generasi muda LDII yang sedang bersekolah atau berkuliah. Bahkan orang tua kita siap hadirkan untuk mendapat pemahaman tentang hukum,” jelas Asdar.
Harapannya, penyuluhan hukum ini tidak hanya sekali dilakukan. Tetapi pelaksanaan secara berkelanjutan. “Sehingga generasi penerus kita bisa paham tentang hukum,” kata Asdar.
Menurut rencana, tim penyuluh hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan menyampaikan sosialisasi hukum kepada siswa-siswi SMA Budi Utomo Makassar pada Rabu (11/6/2025).