Luwu – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Luwu sukses menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Masjid Al-Muttaqien, Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (22/6/2026).

Forum strategis tersebut menghasilkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program organisasi sekaligus tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) V LDII Kabupaten Luwu pada 3 Juni 2026 lalu.

Raker diikuti jajaran pengurus DPD dan perwakilan bidang-bidang organisasi untuk menyelaraskan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPD LDII Kabupaten Luwu, H. Muchlisin, S.Sos., menegaskan bahwa penyusunan RKT merupakan langkah penting untuk memastikan setiap program organisasi berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“RKT yang kita hasilkan ini merupakan hasil sinkronisasi dari berbagai bidang untuk tahun anggaran 2026. Ini adalah wujud dari solusi atas harapan kita dalam mempertegas kontribusi LDII untuk mendukung pembangunan Kabupaten Luwu ke depan,” ujar Muchlisin.

Menurutnya, LDII tidak hanya berfokus pada pembinaan keagamaan, tetapi juga berupaya menghadirkan program-program yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kehidupan sosial masyarakat.

Dalam Raker tersebut, peserta menyepakati sejumlah program prioritas yang dikelompokkan ke dalam empat pilar utama. Pertama, Pengembangan Kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diarahkan untuk mencetak generasi profesional religius, berkarakter, dan memiliki daya saing.

Kedua, Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan warga melalui berbagai kegiatan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan berbasis komunitas.

Ketiga, Hubungan Eksternal dan Branding, yang bertujuan memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah.

Keempat, Advokasi dan Layanan Hukum, yang dirancang untuk memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan kepastian hukum bagi warga.

Melalui empat pilar tersebut, LDII Kabupaten Luwu menargetkan lahirnya program-program yang mampu meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, serta menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Raker 2026 menjadi momentum penting bagi LDII Kabupaten Luwu untuk memperkuat peran organisasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Dengan arah program yang telah disepakati, LDII Kabupaten Luwu optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat di berbagai bidang kehidupan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *