Bantaeng – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bantaeng melakukan kunjungan silaturahim kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantaeng yang baru, Dr. KM. Hamzah Israil, M.A. Pertemuan berlangsung hangat di kediaman Ketua MUI di Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, pada Minggu (24/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD LDII Bantaeng Hanafi, S.Pd.,M.M. Agenda utama adalah memperkenalkan kepengurusan LDII periode berjalan dan menyampaikan program organisasi yang akan di laksanakan kedepan

Dalam suasana kekeluargaan, Dr. Hamzah Israil menyambut baik inisiatif silaturahim tersebut. Ia menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga keumatan menjadi kunci dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat pembinaan umat di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks.

Pihak LDII menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan MUI dalam program pembinaan akhlak, dakwah, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Pendekatan dialogis dan akademik disebut menjadi basis utama agar dakwah yang disampaikan relevan dengan tantangan zaman.

Dr. Hamzah Israil, yang dikenal sebagai akademisi dan dai sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko mengatakan bahwa dalam pembinaan melalui program keagamaan yang terstruktur. Menurutnya, pembinaan yang sistematis dan berbasis ilmu merupakan bentuk dakwah produktif yang dibutuhkan masyarakat saat ini.

Pertemuan itu juga membahas pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah sebagai modal sosial membangun moralitas dan kerukunan di Bantaeng.

Ketua DPD LDII Bantaeng menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari budaya LDII untuk senantiasa membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya ulama dan pemuka agama. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat melahirkan program kolaboratif yang berdampak langsung bagi umat.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh praktik komunikasi kelembagaan yang konstruktif dalam memperkuat peran ulama dan ormas Islam di tingkat kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *