Takalar — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Masjid Baiturrahman, Kabupaten Takalar, Minggu (19/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pengurus di wilayah Sulsel serta membahas langkah konkret dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Rakorwil dihadiri secara tatap muka oleh sekitar 80 pengurus DPD LDII dari Kabupaten Takalar, Jeneponto, dan Gowa. Sementara itu, sebanyak 40 peserta dari DPD LDII Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan Selayar mengikuti kegiatan secara daring. Semangat partisipasi yang tinggi dari seluruh peserta, baik luring maupun daring, mencerminkan komitmen kuat LDII dalam membangun koordinasi yang solid di seluruh wilayah Sulsel.
Sekretaris DPW LDII Sulsel, Dr. Nashruddin, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya pengurus DPD LDII untuk segera melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten/kota. “Audiensi ini bertujuan untuk membahas program-program pendidikan yang bisa disinergikan, termasuk kontribusi LDII dalam mencetak generasi unggul, berakhlak mulia, dan berwawasan kebangsaan,” jelasnya.
Di bidang kesehatan, Dr. Nashruddin juga mendorong seluruh pondok pesantren di bawah naungan LDII agar membentuk Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren). Poskestren ini diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan ringan bagi santri, termasuk penyelenggaraan cek kesehatan gratis seperti pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, dan hemoglobin.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemilihan lokasi Poskestren yang mudah diakses, memiliki fasilitas memadai, serta memanfaatkan tenaga medis dari kalangan LDII jika tersedia. “Hal ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara DPP LDII dan Kementerian Kesehatan RI, yang sudah mulai dijalankan di beberapa provinsi melalui kerja sama langsung dengan Dinas Kesehatan setempat,” tambahnya.
LDII juga menetapkan tenggat pelaksanaan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) paling lambat bulan Desember 2025. Setiap laporan hasil kegiatan tersebut wajib dikirim ke DPP LDII paling lambat dua minggu setelah pelaksanaan.
Dengan Rakorwil ini, LDII Sulsel meneguhkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, serta mengambil peran aktif dalam pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai wujud kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
